Di mulai pada tahun 1878 Muncul serikat buruh guru Bahasa Belanda yang dipengaruhi oleh pergerakan sosial demokrat di Belanda. Pada masa itu serikatburuh tampil sebagai organisasi golongan yang hanya menampung kulit putih. Tahun 1879 Lahir Nederland Indische OnderwysGenootschap (NIOG), Serikat Pekerja Guru Belanda. Tahun 1905 Lahir Serikat Pekerja Pos (PosBond). Tahun 1906 Lahir Serikat Pekerja […]
Sejarah Berdirinya SP Phyto farma
Sp Phyto fa
rma berdiri tanggal 06 Besember 2008 dengan adanya hak-hak normatif yang tidak dijalankan oleh perusahaan sesuai dengan UU No.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
Seiring berjalanya waktu pada bulan januari 2009 Bro Diding selaku ketua SPPF pertama di PHK secara sepihak oleh perusahaan dengan alasan efisiensi karyawan. Dengan adanya bantuan dari rekan-rekan Aspek Indonesia proses hukum bro diding berlangsung selama 1 bulan dan akhirnya bro diding tetap diPHK dengan pesangon sesuai dengan UU No. 13 yang merupakan pertama sejarah perusahaan mengeluarkan pesangon sebesar itu.
Alhamdulilah saat ini Serikat Pekerja Phyto Farma telah berdiri selama 3 tahun dan sudah banyak perubahan yang terjadi. Salah satunya adalah Hak-Hak normatif yang sesuai dengan UU No. 13 telah dipenuhi Perusahaan. Jaminan Kesehatan, Jaminan Hari Tua juga sudah kita peroleh.
Terakhir kami selaku pengurus SPPF minta do’a dan dukungan dari rekan-rekan karena saat ini kami sedang merumuskan PKB, semoga usaha dan kerjakeras kami berbuah manis.
SALAM SOLIDARITAS PEKERJA
Serikat Pekerja Phyto Farma
-sth-
UMP DKI JAKARTA 2012
Berikut link ump DKI Jakarta 2012
http://www.ziddu.com/download/18190158/ump-dki-2012-pergub.pdf.html
SALAM BURUH…..
sth
Up date sidang UMP 2011
UPDATE UMP 2012
Berdasarkan hasil dari Sidang perupahan DKI pada hari kamis tangal 3 November 2011 yang dikawal 50 orang dari forum Buruh DKI diantaranya dari Aspek Indonesia, SPMI, SPI LEM, FSBI akhirnya deadlock karena APINDO meminta UMP 2012 sebesar Rp. 1.298.000 (hanya naik 8000 rupiah dari UMP tahum kemarin). Sementara Serikat Pekerja bertahan di Rp 1.529.000 sesuai angka KHL yang disempurnakan oleh BPS. Kita menghawatirkan pemerintah akan kembali mengusulkan jalan tengah dengan menjumlah angka buruh dan angka APINDO. Dan kemungkinan akan menyengsarakan nasib buruh Jakarta.
Sejenak kita lihat pengurus dari APINDO. Saya ambil dari http://finance.detik.com/read/2011/01/31/125347/1557041/1036/pengusaha-kelas-kakap-kumpul-di-apindo
Senin, 31/01/2011 12:57 WIB
Pengusaha Kelas ‘Kakap’ Kumpul di Apindo
Ninik Setrawati – detikFinance
Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menunjuk pengurus baru yang terdiri dari pengusaha-pengusaha kelas kakap Indonesia. Nama-nama seperti Peter Sondakh, Prajogo Pangestu, Sukanto Tanoto, Eddy Sariaatmadja, dan Rachmat Gobel ikut duduk dalam kepengurusan Apindo.
Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi mengatakan, adanya jajaran pengurus baru ini adalah sebagai upaya revitalisasi Apindo.
“Ini merevitalisasi pengurus Apindo sehingga bisa membangun kembali Indonesia. Kita perlu bersatu, Kadin itu sebagai kapal induk maka Apindo sebagai destroyer sehingga bisa membangun Indonesia,” jelas Sofjan dalam acara pelantikan pengurus baru sekaligus ulang tahun ke-59 Apindo di Hotel Kempinski, Jakarta, Senin (31/1/2011).
Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Presiden Boediono yang berjanji akan meningkatkan kerjasama dengan pengusaha untuk meningkatkan perekonomian dalam negeri.
“Saya bisa mengatakan setuju dengan Pak Sofjan kita meningkatkan kemitraan di tengah situasi tak pasti. Pemerintah akan melakukan apapun untuk membangun bangsa. Kemitraan yang efektif adalah para mitra harus tahu posisi masing-masing dan tahu hukum yang ada,” jelas Boediono.
Adapun pengurus Apindo yang baru adalah:
Dewan Penasihat
- Agung Adiprasetyo (baru)
- Anthon Priyanto
- Arifin Panigoro
- Arwin Rasyid (baru)
- Bobby Gafur (baru)
- Didi Darwis (baru)
- Djonni Andhella
- Eddy Sariaatmadja
- Eddy Sugianto
- HM Aksa Mahmud (baru)
- Peter Sondakh (baru)
- Prajogo Pangestu (baru)
- Prijono Sugiarto (baru)
- Robert Budi Hartono (baru)
- St. Lohia (baru)
- Sugianto Kusuma (baru)
- Sukanto Tanoto (baru)
- Suryo B. Sulisto (baru)
- Tahir (baru)
Dewan Pengurus Harian
Ketua Umum: Sofjan Wanandi
Ketua:
- Anton J. Supit
- Benny Sutrisno (baru)
- Chris Kanter (baru)
- Djimanto (baru)
- Erwin Aksa (baru)
- DE. Setijoso (baru)
- Fransiscus Welirang (baru)
- FX Sri Martono
- Hariyadi Sukamdani
- Hasanuddin Rachman
- Nina Tursinah
- Soebronto Laras (baru)
- Sinta Wjaya Kamdhani
- Sudhamek (baru)
- Teodhore T Rachmat (baru)
- Trihatma K. Haliman (baru)
- Mintardjo Halim
- Johnny Darmawan (baru)
- Rachmat Gobel (baru)
(dnl/qom)
Dan ini sedikit info ketua APINDO Bpak. Sofjan Wanandi dari Wikipedia :
Lahir 3 Maret 1941 (umur 70)
Sawahlunto, Sumatera Barat, Hindia Belanda
Istri Riantini Wanandi
Anak Emmanuel Lestarto Wanandi, A Lukito Wanandi, P Witarsa Wanandi
Pekerjaan Pemilik Gemala Group
Ketua Apindo
Pada akhir 2008, ia menjadi orang nomer satu dalam lingkungan pengusaha di Indonesia. Sofjan terpilih sebagai ketua umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Apindo yang terpilih dalam Munas VIII di Hotel Borobudur, 27-29 Maret 2008.Sofjan memimpin Apindo untuk periode 2008-2013. Ini adalah kali kedua ia memimpin Apindo setelah pada periode sebelumnya ia juga terpilih.
Sebagai ketua Apindo, Sofjan berusaha menjembatani perbedaan itu dengan memelopori terjadinya kesepakatan bipartit antara pekerja dan pengusaha. Kesepakatan itu intinya harus bisa memberikan solusi sehingga perselisihan di antara keduanya terlebih dahulu diselesaikan lewat perundingan tanpa melibatkan pihak luar. Salah satu dasar yang diletakkan Sofjan, pertentangan kelas yang menjadi dasar pemikiran dalam menjelaskan hubungan antara buruh dengan pengusaha dinilai tidak lagi relevan. Sofjan menilai bahwa pengusaha harus melihat buruh sebagai partner. Dengan paradigma itu, Apindo memosisikan peran serta fungsinya sebagai salah satu lembaga yang bertanggung jawab untuk menarik investasi padat karya di Indonesia.
Yang harus kita cemati adalah kata-kata ini “Sofjan menilai bahwa pengusaha harus melihat buruh sebagai partner.” Tapi kenyataan dilapangan pengusaha (dalam hal ini APINDO) masih menganggap pekerja sebagai BURUH yang diperas keringat, tenaga, pikiran secara maksimal dengan membayar secara MINIMAL. Apa itu disebut partner kerja ????
Dan pemerintah dalam hal ini harus membela rakyat dalam hal ini tenaga kerja sesuai dengan pedahuluan dari UU No.13 sebagai berikut:
…
b. Bahwa dalam pelaksanaan pembangunan nasional, tenaga kerja mempunyai peranan dan kedudukan yang sangat penting sebagai pelaku dan tujuan pembangunan;
…
d. Bahwa perlindungan terhadap tenaga kerja dimaksudkan untuk menjamin hak hak dasar pekerja/buruh dan menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi atas dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya dengan tetap memperhatikan perkembangan kemajuan dunia usaha;
…
Jika pemerintah sudah tidak perduli lagi akan nasib para buruh dan membela si umpunya uang (dibaca pengusaha) maka ini saatnya kita rapatkan barisan, kita satukan tujuan, bulatkan tekat untuk memperjuangkan UMP=KHL sebesar Rp. 1.529.000,- yang sesungguhnya jauh dari survey KHL DPP Aspek Indonesia yang sebesar Rp. 2.022.000,- dan jauh dari kelayakan karena survey biaya hidup tahun ini digunakan untuk menutupi gaji/ biaya hidup tahun depan yang lebih tinggi..
Salam Perjuangan
SP Phyto Farma
-sth-
Sejarah May Day
Nov 1
May Day lahir dari berbagai rentetan perjuangan kelas pekerja untuk meraih kendali ekonomi-politis hak-hak industrial. Perkembangan kapitalisme industri di awal abad 19 menandakan perubahan drastis ekonomi-politik, terutama di negara-negara kapitalis di Eropa Barat dan Amerika Serikat. Pengetatan disiplin dan pengintensifan jam kerja, minimnya upah, dan buruknya kondisi kerja di tingkatan pabrik, melahirkan perlawanan dari kalangan […]
RUU BPJS Akhirnya Disahkan
Nov 1
Asalamualaikum wr. wb salam sejahtera bagi kita semua. Setelah melewati perdebatan dan lobi-lobi alot antara fraksi-fraksi, RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menemui titik terang. DPR dan Pemerintah akhirnya menyetujui disahkannya RUU BPJS menjadi UU.Sebelumnya dalam pandangan fraksi-fraksi terdapat perbedaan tajam mengenai pelaksanaan BPJS II. Demokrat, PPP, PKB dan juga pemerintah menghendaki agar transformasi Jamsostek […]
Buruh DKI Jakarta dan Upah Layak
Nov 1
Kamis (28/7) Forum Buruh DKI Jakarta menggelar seminar nasional di Jakarta Desaign Center (JDC) JL Gatot Subroto Kav 53, Jakarta Pusat. puluhan peserta dari berbagai Serikat Pekerja se-Jabodetabek memadati ruangan. bahkan panitia mengaku kewalahan, karena ada sebagian peserta yang tidak kebagian tempat duduk. Datang Selaku pembicara dalam Seminar tersebut, adalah ; Dwi Untoro (Dewan pengupahan […]
UMP kapan disahkan????????
Jakarta, 01-11-2011
UMP (Upah Minimum Propinsi) DKI Jakarta belum disahkan juga oleh bapak Fauzi Bowo. Padahal Kami selaku pekerja menanti dengan cemas bukan masalah waktu yang kita nantikan tapi masalah berapa besar Gaji (dibaca Upah) yang akan kami terima tiap bulannya. Apakah gaji itu cukup atau tidak.
“Forum Buruh DKI Jakarta (beranggotakan :ASPEK Indonesia, FSPMI, SPN, SPSI LEM, SBSI 92, KSBSI, FSBI, GSBI, FB KBN, SP KEP, FSP Farkes, FB Cakung-Cilincing dan IBU) misalnya, dalam tuntutanya, tidak muluk-muluk, mereka meminta agar penetapan UMP nanti Gubernur DKI Jakarta bisa lebih Bijak dan pro terhadap rakyat dan buruh, dan itu musti sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL). dimana, pada tahun ini, Dewan pengupahan DKI Jakarta dan BPS telah mendapatkan Nilai KHL dari survey selama beberapa kali sebesar 1.401.829 (satu juta empat ratus satu ribu delapan ratus dua puluh sembilan ribu rupiah).” sumber: http://politik.kompasiana.com/2010/11/24/gonjang-ganjing-ump-dki-jakarta-2011/
Bapak Fauzi Bowo yang terhormat jika bapak mengesahkan besar UMP 100% dari KHL maka yang kami rasakan adalh penderitaan yang bertambah dan hanya impian bagi kami pekerja untuk sejahtera.
Mari kita buat perkiraan,
Jika seorang pekerja sudah berkeluarga dan mempunyai anak 2. Asumsi 1 kali makan Rp. 8.000,-
Dalam sebulan pengeluaran untuk makan saja jadi :
4 orang x 3 kali makan sehari x 31 hari dalam sebulan x 8000 = Rp. 2.976.000,-
Coba bayangkan untuk makan harga 8000 di warteg hanya nasi + sayur + telur. Kalau tiap hari kita hanya makan telur aja gimana kita bisa sehat yang ada bisulan.
Belum lagi kebutuhan yang lain seperti Pendidikan, Kesehatan, dan Lain-lain….
Jika UMP disah kan 100% KHL yang hanya Rp. 1.401.829,- itu sama artinya bangsa Indonesia akan bertambah jumlah penduduk yang miskin.
Gimana bangsa kita mau maju dan bangun dari keterpurukan. Mana janji-janji KALIAN WAHAI PEMIMPIN BANGSA INI ???????. Mana Janji manis kalian saat kalian memohon – mohon kepada kami untuk memilih kalian BAPAK saat PEMILUKADA. Sekarang kami menuntut apa yang seharusnya menjadi hak kami.
PLEASSSSSE…deh…..pak….. kami tidak pernah ingin kaya tapi kami hanya ingin SEJAHTERA…..
Dan ini adalah survey terakhir yang dilakukan rekan-rekan serikat dalam dan masih saja ditolak oleh pemerintah.
Keringat Buruh. Penentapan Upah Minimum Propinsi (UMP) 2012, oleh Gubernur Fauzi Bowo tinggal menunggu hitungan hari. Sedangkan Dewan Pengupahan DKI Jakarta masih membahas menetapkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dari hasil survey di 10 pasar tradisional di wilayah DKI Jakarta.
Menurut Encep Supriyadi, salah satu team survey dari Serikat Buruh, survey pasar telah dilakukan sebanyak delapan kali. Dan terakhir ditemukan angka KHL sebesar Rp. 1.559.000 (Satu Juta Lima Ratus Lima Puluh Sembilan Ribu Rupiah). sebesar inilah yang dikeluarkan oleh seorang pekerja lajang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari di kota metropolitan DKI Jakarta.
Sementara itu, Rusmiatun anggota Dewan Pengupahan dari wakil Serikat Pekerja menjelaskan angka dari BPS itu belum final. Pembahasan lanjutan akan dilakukan pada tanggal 19 Oktober 2011 mendatang. Saat itulah, akan ditetapkan berapakah angka kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang disepakati oleh seluruh anggota Dewan Pengupahan. Dan hasilnya nanti tentu akan dimasukkan dalam rekomendasi yang diberikan kepada Gubernur DKI Jakarta, sebagai pertimbangan dalam menentukan UMP DKI Jakarta 2012.
Sedangkan menurut Abdul Darda, salah satu aktivis Forum Buruh DKI Jakarta pada bulan Agustus lalu, DPP ASPEK Indonesia juga melakukan survey di 10 pasar tradisional yang sama dengan yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan DKI Jakarta. Dan saat itu ditemukan angka KHL untuk DKI Jakarta adalah sebesar Rp. 2.022.898,15.
Hasilnya beberapa aktivis buruh Forum Buruh DKI Jakarta, yang terdiri dari lintas Serikat Buruh Nasional mengaku kaget dan cukup kecewa terhadap angka KHL tersebut. Tidak cukup disitu, terakhir kali sidang Dewan Pengupahan DKI Jakarta yang dilaksanakan di Disnakertrans DKI Jakarta lantai 2, pada hari Rabu (12/10) kemarin, Badan Pusat Statistik (BPS) mengeluarkan angka jauh lebih rendah yaitu sebesar RP 1.529.000 (Satu Juta Lima Ratus Dua Puluh Sembilan Ribu Rupiah).
Joko Wahyudi, kordinator Forum Buruh DKI Jakarta, menegaskan pihaknya bersama dengan seluruh aktivis buruh DKI Jakarta akan terus mengawal proses ini, bahkan dia mengatakan tidak menutup kemungkinan Pemogokan di KBN akan terulang jika Gubernur DKI Jakarta menetapkan UMP 2012 tidak sesuai dengan kebutuhan riil buruh dan rakyat Jakarta.
-sth-
